Header Ads

Breaking News
recent

ANTARA KITAB KUNING DAN BUKU


*Oleh: Muhammad Muslich Mahasiswa tingkat II Ahgaff Univesity

            Kenapa minat terhadap kitab kuning menurun di kalangan santri. Tulisan ini sebenarnya menyadarkan kita bahwa kitab kuning hadir dengan tata caranya sendiri dan tidak bisa ditafsirkan begitu saja.

            Kitab kuning adalah kitab yang sepenuhnya intelektual. Bahasa Arab yang digunakan adalah bahasa Arab dengan tingkatan sastra tertentu. Bahasa Arab kitab kuning berbeda dengan bahasa Al-Quran. Bahasa Al-Quran sebagaimana perkataan Imam Ali, adalah hammalun dzu wujuh (mengandung beragam kemungkinan interpretasi).

            Sedangkan kitab kuning adalah interpretasi itu sendiri. Bahasa kitab kuning adalah bahasa yang dilingkupi konteks dan ideologi sang pengarang. Bukan perkara yang mudah untuk bisa membaca kitab kuning, apalagi membacanya lepas tanpa bimbingan guru.

            Tradisi pesantren mengajarkan kitab kuning dipelajari dengan jalur sanad, maksudnya melalui rataian keilmuan dari pengarang kitab (baca: mushannif), sampai pengajar kitab yang bersangkutan hari ini. Sanad keilmuan dijaga agar penafsiran kitab kuning tidak melenceng dari penafsiran orisional sang pengarang kitab tersebut.

            Pengajar kitab kuning merupakan rantai silsilah ilmu sang pengarang. Dalam tradisi pesantren pula, sang pengajar bisa mengajarkan kitab kuning asal mendapat izin khusus otoritatif (ijazah) dari sanad di atasnya. Ada kalanya ijazah itu bernuansa mistis, yang mengharuskan murid melakukan riyadhah khusus.

            Sanad dan ijazah pun mengakibatkan kitab kuning tampil dengan dua wajah, populer dan elitis. Populer karena kitab kuning mudah ditemukan di mana-mana, elitis karena kitab kuning tidak bisa dipelajari secara otodidak. Dunia kitab kuning adalah dunia kosmologis yang unik karena melibatkan sanad, ijazah, silisilah ulama' dan terkadang juga bernuansa mistis.

            Namun moderninasasi meluluhkan semuanya, kitab kuning dicetak dalam bentuk digital, contohnya Maktabah Syamilah. Auranya tidak lagi mistis, melainkan murni ilmiah. Lebih unik lagi, kitab kuning dipelajari secara otodidak tanpa guru seperti yang terjadi di kampus-kampus. Para orientalis termasuk mereka yang mengaji kitab kuning tanpa harus berguru pada seorang ulama'.

            Kitab kuning juga banyak diterjemahkan dalam bentuk buku. Buku-buku tersebut benar-benar menjadi referensi ilmiah populer yang multitafsir. Membacanya pun tak memerlukan kewajiban menghadiahkan Fatihah kepada sang pengarang.


            Hadirnya kitab kuning digital dan buku-buku terjemahan mengakibatkan masyarakat mudah mengakses ilmu agama. Hal itu baik, karena ilmu tidak lagi elitis. tetapi buruk karena ilmu agama tak lagi metodis dan sistematis.

            Ilmu agama, sebagaimana ilmu umum tentunya juga mensyaratkan sistematis. Contohnya, dalam ilmu nahwu diwajibkan membaca kitab Jurumiyah kemudian Imrithi, Syarah Ibnu Aqil dan Alfiyah. Urutan tersebut juga dapat kita jumpai dalam ilmu sharaf, fiqh, tafsir dan tasawuf.

            Membaca kitab kuning secara meloncat-loncat justru akan melahirkan pemahaman yang tak utuh, terpisah dan subjektif, Apalagi, tak semua kitab kuning diterjemahkan secara sistematis.

            Belajar agama dari buku-buku justru berpotensi melahirkan ketidakseimbangan intelektual. Selain tidak mengikuti urutan-urutan sistematika kitab, tidak semua karya ulama' yang diterjemahkan. Membaca karya para ulama' tidak secara total akan menimbulkan distorsi dan mispersepsi.

            Contohnya membaca karya Imam Nawawi seperti Arba'in An-Nawawiyah atau Riyadhus shalihin tanpa membaca lebih dahulu Tahdzib asma' Wal Lughat akan menghasilkan konklusi yang keliru. Contoh lain tudingan kaum puritan terhadap muslim tradisionalis tentang bid'ah biasanya dimulai dengan ketidak runtutan dalam membaca karya-karya Imam Nawawi secara menyeluruh.

            Dunia kitab kuning dan dunia buku adalah dunia dengan kontroversi masing-masing. Kehadiran buku jangan dianggap antitesis terhadap kitab kuning. Jadikan buku sebagai pendamping kitab kuning. Buku dan kitab kuning, sebagaimana tradisi pesantren, bersifat ikhtilaf tanawwu' (variasi yang melengkapi). Kehadiran buku-buku agama akan mempermudah akses ilmu agama di era modern, ketika konservatisme dituding ketinggalan zaman. Karena itu, mari membaca buku dan kitab kuning sekaligus.

Wallahu a'lam...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.